Negara Bagian Perbatasan Minnesota?

Minnesota adalah negara bagian midwest Amerika. Itu diterima di Union pada 11 Mei 1858, sebagai negara ke-32. Negara bagian ini adalah yang terbesar ke-12 di AS, meliputi area seluas sekitar 86.936 mil persegi dan merupakan yang terpadat ke-22 dengan populasi sekitar 5, 7 juta orang. Minnesota juga berbatasan dengan Wisconsin di sebelah timur, di sebelah barat dengan Dakota Selatan dan Dakota Utara, di sebelah selatan dengan Iowa, dan di sebelah utara dengan provinsi Manitoba dan Ontario di Kanada.

Iowa

Minnesota berbagi perbatasan selatannya dengan negara bagian Iowa. Batas selatan, yang merupakan batas utara Iowa, didirikan ketika Iowa diterima sebagai anggota Serikat pada tahun 1846. Ketika Iowa berusaha menjadi negara bagian pada tahun 1844, sebagian besar badan legislatifnya ingin agar negara itu meluas ke "Kota Kembar" saat ini. Namun, para pemilih lebih menyukai negara bagian yang panjangnya antara Sungai Mississippi dan Sungai Big Sioux dan Missouri. Setelah sungai diterima sebagai batas oleh Kongres, batas utara Iowa terbatas.

Wisconsin

Minnesota berbatasan dengan timur oleh negara bagian Wisconsin. Wisconsin diterima di Union hampir sepuluh tahun sebelum Minnesota. Oleh karena itu, batas barat Minnesota didefinisikan sebelum mendapatkan status kenegaraan. Ketika Wisconsin mengusulkan kenegaraan pada tahun 1846, mayoritas penghuninya menginginkan perbatasan barat yang akan mengikuti Sungai Mississippi ke sumbernya di Danau Itasca kemudian berbelok ke utara ke perbatasan internasional. Mereka bersikeras bahwa negara harus memasukkan semua tanah yang tersisa di Wilayah Barat Laut Lama. 1787 Wilayah Barat Laut Ordonansi menyatakan bahwa hanya lima negara bagian yang dapat dibentuk dari wilayah tersebut. Namun, terlepas dari desakan dari Wisconsin, Kongres memilih untuk membatasi negara bagian hingga batas baratnya saat ini.

Dakota

Minnesota berbatasan dengan sebelah barat dengan North Dakota dan South Dakota. Kedua negara bagian itu diterima di Union pada tahun 1889 sebagai negara bagian ke-39 dan ke-40, hampir 40 tahun setelah Minnesota. Ketika kenegaraan Minnesota dipertimbangkan pada tahun 1856, semua batasnya telah ditentukan kecuali batas barat. Menurut Undang-Undang Organik tahun 1849, Wilayah Minnesota membentang ke barat ke Bumi Putih dan Sungai Missouri. Namun, tindakan Pemberdayaan 1857 memotong sebagian besar wilayah barat dan mengurangi batas barat menjadi Boise de Sioux dan Red Rivers, Big Stone dan Lake Traverse, dan garis dari outlet Danau Traverse selatan ke batas utara Iowa. Namun, jalur itu tidak segera disurvei. Batas barat akhirnya disurvei pada tahun 1859 oleh Chauncey Snow dan Henry Hutton.