Pulau Dengan Wilayah Milik Dua Negara Atau Lebih
Pembagian pulau menjadi wilayah antara lebih dari satu kekuatan politik adalah urusan kuno. Sementara beberapa pulau yang sebelumnya terpecah telah disatukan, beberapa pulau yang lebih baru menjadi terpecah. Pulau-pulau yang sebelumnya dibagi meliputi Corsica, Sardinia, Tobago, Ternate, dan Long Island. Sebagian besar perpecahan saat ini di pulau-pulau terjadi selama era kolonial. Wilayah-wilayah ini ada secara independen satu sama lain dengan administrasi politik yang berbeda, terutama dari negara-negara pendudukan. Namun, beberapa wilayah pulau diizinkan untuk mencapai tingkat otonomi politik tertentu.
Papua Nugini
Dengan luas 303.381 mil persegi, pulau Pasifik Nugini adalah pulau terbesar kedua di dunia berdasarkan luas wilayah. Pulau ini secara politis dibagi antara dua negara: Indonesia dan Papua Nugini menjadi dua bagian yang kira-kira sama. Indonesia menempati bagian barat pulau dengan Papua Nugini menempati bagian timur. Pembagian pertama pulau terjadi sebelum Perang Dunia I ketika Inggris, Jerman dan kekuatan kolonial Belanda menduduki pulau itu. Belakangan, Australia mengakuisisi bagian Inggris dan Jerman yang menamainya menjadi wilayah Papua. Setelah kemerdekaannya, Indonesia memperoleh bagian Belanda dari Papua di tengah-tengah kontroversi pada tahun 1963. Papua Timur menjadi wilayah Papua Nugini pada tahun 1975.
Kalimantan
Borneo adalah pulau terbesar ketiga di dunia dengan perpecahan politik di antara tiga negara. Pulau ini menempati area seluas 287.000 mil persegi 73% di antaranya merupakan wilayah Indonesia. Malaysia menempati 26% pulau dengan Brunei menempati 1% sisanya. Selama era kolonial dan perang dunia, Kalimantan berada di bawah berbagai kekuatan kolonial termasuk Inggris dan Belanda. Pendudukan Jepang di Kalimantan selama Perang Dunia Kedua menarik pemberontakan dari orang-orang yang mengarah ke eksekusi berbagai kelompok terutama Cina dan Melayu. Bagian selatan, sebelumnya merupakan wilayah Belanda menjadi wilayah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Borneo Malaysia terbentuk setelah terbentuknya Federasi Malaysia. Borneo Utara, Brunei, mencapai kemerdekaan pada tahun 1984 menjadi negara ketiga di Pulau Kalimantan.
Irlandia
Irlandia adalah pulau Atlantik utara yang terletak di Eropa Barat. Pulau ini menempati area seluas 32.595 mil persegi menjadikannya yang terbesar di Kepulauan Inggris. Irlandia terbagi antara Inggris dan Republik Irlandia. Republik Irlandia menempati bagian terbesar dari pulau - 27.133 mil persegi. Republik ini didirikan sebagai Negara Bebas Irlandia pada tahun 1922 di bawah perjanjian Anglo-Irlandia dan dinyatakan sebagai negara merdeka pada tahun 1949 dengan judul Republik Irlandia. Wilayah pulau yang tersisa adalah wilayah Inggris di bawah yurisdiksi hukum negara berdaulat Irlandia Utara. Dalam perjanjian Anglo-Irlandia, Irlandia Utara menolak untuk menjadi bagian dari Negara Bebas Irlandia, lebih memilih untuk tetap di bawah Inggris.
Hispaniola
Hispaniola adalah pulau Antilles Besar Karibia yang meliputi area seluas 29.418 mil persegi. Pulau ini terbagi secara politis antara Republik Dominika yang sebagian besar Spanyol dan Haiti-Prancis. Republik Dominika adalah bagian timur pulau seluas 18.704 mil persegi. Republik Dominika memiliki sektor pariwisata terkemuka di kawasan Karibia. Republik Haiti menempati area seluas 10.714 mil persegi di wilayah barat pulau Hispaniola.
Satu Pulau, Berbagai Negara
Kekuasaan administratif di dalam pulau menentukan stabilitas ekonomi dan politik wilayah mereka. Oleh karena itu, lazim bagi satu bagian pulau untuk lebih berkembang secara ekonomi dibandingkan dengan wilayah lainnya yang dimiliki oleh negara yang berbeda. Pulau terpecah lainnya termasuk Timor, Siprus, Saint Martin, dan Kataja.Pulau Dengan Wilayah Milik Dua Negara Atau Lebih
Pangkat | Pulau | Negara (persentase wilayah pulau) |
---|---|---|
1 | Papua Nugini | Indonesia (53, 52%), Papua Nugini (46, 48%) |
2 | Kalimantan | Indonesia (73%), Malaysia (26%), Brunei (1%) |
3 | Irlandia | Irlandia (83%) Britania Raya (17%) |
4 | Hispaniola | Republik Dominika (64%) Haiti (36%) |
5 | (Isla Grande de) Tierra del Fuego | Chili (56%), Argentina (44%) |
6 | Timor | Indonesia (53%), Timor Timur (47%) |
7 | Siprus | Republik De jure Siprus (97%), Britania Raya (3%) |
8 | Pulau Dall | Amerika Serikat (0%) |
9 | Pulau Sebatik | Indonesia, Malaysia, |
10 | Usedom | Jerman (79%), Polandia (21%) |
11 | Saint Martin | Prancis (61%), Kerajaan Belanda (39%) |
12 | Kataja (termasuk Inakari) | Finlandia Swedia |
13 | Pulau Paspor (Pulau Tengah), King Fahd Causeway | Arab Saudi Bahrain |
14 | Pasar | Finlandia (50%) Swedia (50%) |
15 | Koiluoto | Finlandia (> 50%) Rusia (<50%) |
16 | Pulau Musura | Ukraina (> 50%) Rumania (<50%) |
17 | Pulau-pulau Laut Busuk | De facto Russia (Crimea) (> 50%) (Disputed) Ukraina (<50%) |
18 | salah satu beting di Jembatan Adam | India Sri Lanka |